Menbud usulkan tiap provinsi miliki ahli untuk petakan cagar budaya

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Menbudristek) Nadiem Makarim mengusulkan agar setiap provinsi di Indonesia memiliki ahli yang bertugas untuk memetakan cagar budaya di wilayahnya masing-masing. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi dan melestarikan warisan budaya yang ada di Indonesia.

Menurut Menbud Nadiem, banyak cagar budaya di Indonesia yang belum terdaftar secara resmi dan masih rentan terhadap kerusakan atau penghancuran. Dengan adanya ahli cagar budaya di setiap provinsi, diharapkan dapat mempercepat proses identifikasi dan perlindungan terhadap situs-situs bersejarah yang ada di Indonesia.

Selain itu, keberadaan ahli cagar budaya di setiap provinsi juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melestarikan warisan budaya. Dengan pengetahuan yang dimiliki oleh ahli cagar budaya, diharapkan masyarakat juga dapat ikut berperan dalam menjaga situs-situs bersejarah yang ada di sekitar mereka.

Menurut Menbud Nadiem, pemerintah akan memberikan pelatihan dan pendidikan kepada para ahli cagar budaya di setiap provinsi agar mereka dapat menjalankan tugas mereka dengan baik. Selain itu, pemerintah juga akan memberikan dukungan dalam hal pengadaan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan untuk memetakan cagar budaya di wilayah masing-masing.

Dengan adanya langkah-langkah ini, diharapkan Indonesia dapat lebih baik dalam melestarikan dan melindungi warisan budaya yang ada di negeri ini. Sebagai bangsa yang kaya akan budaya dan sejarah, sudah seharusnya kita menjaga dan merawat warisan nenek moyang kita untuk dapat dinikmati oleh generasi-generasi mendatang.