Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak aman dan berpotensi merugikan kesehatan.
Menurut BPJPH, klinik kecantikan abal-abal seringkali menggunakan bahan-bahan berbahaya yang dapat menyebabkan iritasi kulit, alergi, bahkan masalah kesehatan yang lebih serius. Selain itu, produk kecantikan yang tidak terdaftar secara resmi juga tidak menjamin keamanan dan kualitasnya.
“Kami menghimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih klinik kecantikan dan produk kecantikan. Pastikan klinik memiliki izin resmi dan produk kecantikan terdaftar di BPJPH,” ujar juru bicara BPJPH, Budi Santoso.
BPJPH juga menekankan pentingnya untuk memeriksa kemasan produk kecantikan sebelum membelinya. Pastikan produk memiliki label halal dan nomor registrasi BPJPH. Jika ada keraguan, sebaiknya konsultasikan dengan ahli kecantikan atau tenaga medis terkait sebelum menggunakan produk tersebut.
“Kesehatan dan keamanan konsumen adalah prioritas utama kami. Kami akan terus melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap klinik kecantikan dan produk kecantikan untuk memastikan kepatuhan terhadap standar keamanan dan kualitas yang telah ditetapkan,” tambah Budi.
Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat dapat terhindar dari risiko yang tidak diinginkan. Selalu lakukan penelitian dan pemeriksaan sebelum menggunakan produk kecantikan, serta selalu memilih produk yang aman, halal, dan terpercaya. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat membantu masyarakat dalam menjaga kesehatan dan kecantikan mereka.