KAI Commuter, perusahaan kereta api komuter yang beroperasi di wilayah Jabodetabek, telah memberikan pendampingan kepada korban pelecehan seksual di kereta. Langkah ini diambil sebagai upaya untuk melindungi dan memberikan rasa aman bagi penumpang yang menjadi korban pelecehan di dalam kereta.
Pelecehan seksual di transportasi umum, termasuk kereta api, merupakan masalah serius yang sering terjadi dan harus segera ditangani. KAI Commuter menyadari pentingnya memberikan perlindungan kepada penumpang yang menjadi korban pelecehan, sehingga mereka tidak merasa takut atau malu untuk melaporkan kejadian yang dialami.
Melalui program pendampingan ini, KAI Commuter menyediakan petugas yang dilatih khusus untuk memberikan bantuan dan dukungan kepada korban pelecehan. Petugas tersebut akan memberikan informasi dan tindakan yang diperlukan untuk membantu korban melaporkan kejadian kepada pihak yang berwenang, serta memberikan perlindungan selama proses penanganan kasus.
Selain memberikan pendampingan kepada korban pelecehan, KAI Commuter juga melakukan sosialisasi kepada penumpang mengenai pentingnya menjaga keamanan dan keselamatan di dalam kereta. Dengan demikian, diharapkan penumpang akan lebih waspada dan siap untuk bertindak apabila menemui kejadian pelecehan di dalam kereta.
Upaya KAI Commuter untuk memberikan pendampingan kepada korban pelecehan di kereta merupakan langkah positif yang patut diapresiasi. Dengan adanya dukungan dan perlindungan dari pihak perusahaan, diharapkan korban pelecehan tidak merasa sendirian dan dapat mengatasi traumanya dengan lebih baik. Semoga program ini dapat memberikan manfaat yang besar bagi penumpang dan masyarakat luas.