Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) Indonesia telah memberikan bantuan Dana Peningkatan Usaha Pariwisata (DPUP) kepada 24 desa wisata di 12 provinsi. Bantuan ini diberikan sebagai upaya untuk memperkuat sektor pariwisata di Indonesia, yang telah terdampak oleh pandemi Covid-19.
Bantuan DPUP ini memiliki tujuan untuk membantu pengembangan desa wisata agar dapat menjadi destinasi wisata yang menarik bagi wisatawan domestik maupun mancanegara. Melalui bantuan ini, diharapkan desa-desa wisata tersebut dapat meningkatkan kualitas produk dan layanan wisatanya, serta memperkuat infrastruktur pariwisata yang ada.
Salah satu contoh desa wisata yang mendapatkan bantuan DPUP adalah Desa Wisata Panglipuran di Bali. Desa ini merupakan salah satu desa wisata terkenal di Indonesia yang memiliki keindahan alam dan budaya yang unik. Dengan bantuan DPUP, Desa Wisata Panglipuran dapat meningkatkan fasilitas dan infrastruktur pariwisatanya, sehingga dapat memberikan pengalaman wisata yang lebih baik bagi pengunjung.
Selain itu, bantuan DPUP juga diberikan kepada desa-desa wisata di provinsi lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Yogyakarta, dan Sumatera Barat. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan sektor pariwisata di Indonesia dapat pulih dan berkembang kembali setelah terdampak pandemi Covid-19.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan oleh Kemenparekraf, diharapkan pariwisata di Indonesia dapat bangkit kembali dan menjadi salah satu sektor yang mampu memberikan kontribusi positif bagi perekonomian negara. Semoga bantuan DPUP ini dapat memberikan dampak yang positif bagi pengembangan pariwisata di desa-desa wisata di seluruh Indonesia.