Komisi VII DPR RI mendukung pengajuan tambahan anggaran Kementerian Pariwisata (Kemenpar) untuk tahun anggaran mendatang. Hal ini disampaikan dalam rapat kerja antara Komisi VII DPR RI dengan Kemenpar pada hari ini.
Dalam rapat tersebut, Kemenpar menyampaikan bahwa tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk mendukung program-program prioritas dalam rangka memulihkan sektor pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19. Dengan adanya tambahan anggaran tersebut, diharapkan Kemenpar dapat lebih efektif dalam melakukan promosi pariwisata, meningkatkan kualitas destinasi wisata, serta memberikan dukungan kepada pelaku pariwisata yang terdampak pandemi.
Anggota Komisi VII DPR RI menyambut baik pengajuan tambahan anggaran Kemenpar ini. Mereka menilai bahwa sektor pariwisata merupakan sektor strategis yang memiliki potensi besar dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu, dukungan dari pemerintah dalam hal ini Kemenpar sangat diperlukan untuk memastikan bahwa sektor pariwisata dapat pulih dengan cepat dan berkontribusi maksimal terhadap perekonomian negara.
Selain itu, anggota Komisi VII DPR RI juga menekankan pentingnya penggunaan anggaran tersebut secara efisien dan transparan. Mereka meminta Kemenpar untuk melakukan evaluasi secara berkala terhadap penggunaan anggaran tersebut, serta memastikan bahwa program-program yang didukung oleh tambahan anggaran tersebut dapat memberikan dampak yang signifikan bagi pengembangan sektor pariwisata di Indonesia.
Dengan dukungan dari Komisi VII DPR RI, diharapkan pengajuan tambahan anggaran Kemenpar dapat segera disetujui dan segera direalisasikan untuk mendukung pemulihan sektor pariwisata di tengah pandemi Covid-19. Semoga dengan adanya tambahan anggaran tersebut, sektor pariwisata dapat segera pulih dan kembali menjadi salah satu sektor unggulan dalam perekonomian Indonesia.