Peningkatan kerja sama antara Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (PNM) dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dinilai dapat memberikan dorongan positif bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan daya saing mereka.
Kerja sama antara PNM dan BPOM ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap produksi dan distribusi produk-produk UMKM. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan UMKM dapat lebih mudah memperoleh sertifikasi dan izin dari BPOM sehingga produk-produk mereka dapat dipasarkan secara legal dan aman bagi konsumen.
Selain itu, kerja sama ini juga memberikan manfaat bagi PNM sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas pencetakan uang dan dokumen negara. Dengan adanya pengawasan yang ketat dari BPOM, PNM dapat memastikan bahwa produk-produk yang dihasilkan sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Selain itu, kerja sama ini juga dapat membantu UMKM dalam meningkatkan daya saing mereka di pasar global. Dengan adanya sertifikasi dari BPOM, produk-produk UMKM akan lebih mudah diterima di pasar internasional dan dapat bersaing dengan produk-produk dari negara lain.
Dengan demikian, kerja sama antara PNM dan BPOM ini diharapkan dapat memberikan dorongan positif bagi perkembangan UMKM di Indonesia. Dengan adanya pengawasan yang ketat dan sertifikasi yang terjamin, UMKM dapat lebih percaya diri dalam mengembangkan usaha mereka dan bersaing di pasar yang semakin kompetitif.