Visa Amerika adalah salah satu visa yang paling diinginkan oleh banyak orang di Indonesia. Sebagian besar orang bermimpi untuk mengunjungi Amerika Serikat entah untuk berlibur, melanjutkan pendidikan, atau bekerja di sana. Namun, untuk bisa mendapatkan visa Amerika, Anda harus melewati proses pengurusan visa yang cukup rumit dan memerlukan biaya yang tidak sedikit.
Berikut adalah rincian biaya pengurusan visa Amerika:
1. Biaya aplikasi visa non-imigran (non-immigrant visa application fee): Biaya ini harus dibayar oleh setiap pemohon visa Amerika. Biaya ini bervariasi tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan. Untuk visa wisata (B1/B2), biaya aplikasi saat ini adalah sekitar $160.
2. Biaya wawancara visa (visa interview fee): Setelah membayar biaya aplikasi visa, Anda juga harus membayar biaya untuk wawancara visa di Kedutaan Besar Amerika Serikat. Biaya wawancara visa ini juga bervariasi tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan. Untuk visa wisata, biaya wawancara visa saat ini adalah sekitar $160.
3. Biaya pengiriman paspor (passport delivery fee): Setelah visa Anda disetujui, paspor Anda akan dikirim kembali ke Anda. Biaya pengiriman paspor ini juga harus Anda bayar. Biaya pengiriman paspor ini sekitar $30.
4. Biaya pengiriman visa (visa issuance fee): Biaya ini harus dibayar oleh pemohon visa yang visa-nya disetujui. Biaya pengiriman visa ini juga bervariasi tergantung pada jenis visa yang Anda ajukan. Biaya pengiriman visa ini sekitar $190.
5. Biaya tambahan: Selain biaya-biaya di atas, ada juga biaya tambahan yang mungkin Anda perlu bayar seperti biaya untuk pemeriksaan medis, biaya untuk penerjemah, dan biaya untuk dokumen pendukung lainnya.
Jadi, jika Anda ingin mengajukan visa Amerika, pastikan Anda sudah menyiapkan dana yang cukup untuk biaya pengurusan visa tersebut. Jangan lupa juga untuk mempersiapkan dokumen-dokumen pendukung yang diperlukan agar proses pengurusan visa Anda berjalan lancar. Semoga informasi di atas bermanfaat untuk Anda yang sedang merencanakan perjalanan ke Amerika Serikat.