Pada tanggal 15 September 2021, pemerintah Indonesia resmi mengumumkan bahwa 18 museum dan 34 cagar budaya nasional akan digabung menjadi satu badan. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan dan pelestarian warisan budaya Indonesia yang kaya dan beragam.
Dengan penggabungan ini, diharapkan akan tercipta sinergi antara berbagai museum dan cagar budaya nasional yang ada di seluruh Indonesia. Hal ini diharapkan dapat memudahkan koordinasi dan kolaborasi antara berbagai pihak terkait dalam upaya pelestarian dan pengembangan warisan budaya Indonesia.
Selain itu, penggabungan ini juga diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan dan promosi museum dan cagar budaya nasional di Indonesia. Dengan adanya satu badan yang mengelola berbagai museum dan cagar budaya nasional, diharapkan akan lebih mudah untuk melakukan promosi dan mengenalkan warisan budaya Indonesia kepada masyarakat luas, baik di dalam maupun di luar negeri.
Pemerintah juga berharap bahwa penggabungan ini akan memperkuat posisi museum dan cagar budaya nasional dalam memajukan pariwisata budaya di Indonesia. Dengan pengelolaan yang lebih terintegrasi dan efisien, diharapkan akan tercipta pengalaman wisata budaya yang lebih baik bagi para pengunjung.
Dengan adanya langkah ini, diharapkan warisan budaya Indonesia dapat terjaga dengan baik dan tetap menjadi bagian yang penting dalam identitas bangsa. Semoga dengan adanya penggabungan ini, museum dan cagar budaya nasional dapat terus berkembang dan memberikan manfaat yang besar bagi masyarakat Indonesia.