Kemenparekraf kenalkan program pembiayaan berbasis IP kepada kreator

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) telah memperkenalkan program pembiayaan berbasis Intellectual Property (IP) kepada para kreator di Indonesia. Program ini bertujuan untuk memberikan dukungan finansial kepada para kreator yang memiliki hak kekayaan intelektual, seperti hak cipta, paten, merek dagang, dan desain industri.

Dalam acara peluncuran program ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menyampaikan bahwa IP merupakan aset berharga yang dapat memberikan nilai tambah bagi kreator. Dengan memanfaatkan hak kekayaan intelektual yang dimiliki, para kreator dapat menghasilkan produk dan layanan yang unik dan inovatif, serta melindungi karya-karya mereka dari tindakan pembajakan.

Melalui program pembiayaan berbasis IP ini, Kemenparekraf akan memberikan bantuan dana kepada para kreator untuk mengembangkan dan memasarkan produk atau layanan berbasis IP mereka. Selain itu, program ini juga akan memberikan pelatihan dan pendampingan bagi para kreator dalam mengelola hak kekayaan intelektual mereka.

Dengan adanya program ini, diharapkan para kreator di Indonesia dapat semakin termotivasi untuk menghasilkan karya-karya kreatif dan inovatif yang memiliki nilai ekonomi tinggi. Selain itu, program ini juga diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi kreatif di Tanah Air dan meningkatkan daya saing industri kreatif Indonesia di tingkat global.

Para kreator yang tertarik untuk mengikuti program pembiayaan berbasis IP ini dapat mengajukan permohonan melalui website resmi Kemenparekraf atau menghubungi kantor pusat Kemenparekraf di Jakarta. Dengan demikian, para kreator di Indonesia dapat memanfaatkan program ini sebagai sarana untuk mengembangkan potensi kreatif mereka dan meraih kesuksesan di dunia industri kreatif.